PELAYANAN REKOMENDASI PERIZINAN PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF)
 
Dokumen yang diperlukan:
- Dokumen Izin PBF Pusat
- Data Pimpinan Cabang, yang meliputi:
- KTP pimpinan cabang
- surat penunjukan sebagai pimpinan PBF cabang dari pimpinan PBF pusat
 
- Data Apoteker penanggungjawab, yang meliputi :
- KTP
- STRA (surat tanda registrasi apoteker)
- Ijazah
- Surat Pernyataan Bekerja Penuh Waktu
- Perjanjian Kerjasama yang disahkan oleh Notaris
 
- Data Lokasi Usaha, yang meliputi :
- Lokasi Kantor
- Gudang PBF
 
- Bukti Pembayaran Pendapatan Asli Daerah
 
Jangka waktu pelayanan: 5 hari kerja, dihitung sejak dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi dan sarana prasarana.
Tidak dipungut biaya

